Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap anggaran yang begitu besar tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk memfasilitas masyarakat melakukan tes cepat.
Menurut dia, masyarakat perlu difasilitasi untuk melakukan tes cepat karena pada masa pandemi COVID-19 hasil tes tersebut menjadi syarat untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ketika harus bepergian.
"Persyaratan itu pemerintah yang mengatur. Jangan aturan negara justru menyulitkan masyarakat. Karena itu, negara perlu memfasilitasi," katanya.
Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.
“Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
BERITA TERKAIT
- Industri Miras Dibuka, Syarief Hasan: Pemerintah Kehilangan Arah Mengelola Negara
- Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar sebagai Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia
- Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, Begini Reaksi Gus Nabil
- IMI Bangga Prestasi Sean Galael di Asean Le Mans Series
- Ketua MPR Ajak Mahasiswa Pascasarjana Unsil Bangun Benteng Ideologi Bangsa
- Senator Teras Desak DPR Segera Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi