Bang Saleh Minta Pekerja Informal juga Dapat Bantuan Subsidi Upah

Bang Saleh Minta Pekerja Informal juga Dapat Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi - Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/jpnn.com

Akibat dari kesalahan data tersebut, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan.

Realisasi BSU hanya mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 29,85 triliun, per 14 Desember 2020.

"Artinya ada Rp 1,89 triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara. Ini sangat banyak, pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah Rp 5 juta," ucapnya.

Kedua, Saleh menilai target sasaran penerima BSU semestinya diperluas.

Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah disarankan juga memikirkan para pekerja sektor informal.

Pekerja informal dinilai juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM.

Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang harus menutup usahanya.

"Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain."

Bang Saleh meminta pekerja informal seperti buruh bangunan, tukang sayur, juga dapat bantuan subsidi upah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News