Bang Saleh Yakin Banget Revisi UU ITE Disetujui Mayoritas Fraksi
"Termasuk perkembangan media-media sosial. Juga situasi pandemi di mana masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet. Namun, tetap hati-hati agar tidak ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, revisi harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi, bukan penekanan pada upaya pemidanaan. Berkenaan dengan aturan pidana, sebaiknya diatur di dalam KUHP.
"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," beber dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Selama ini UU ITE banyak merugikan masyarakat yang kritis pada pemerintah dan isinyalir banyak masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Verrell Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya