Bang Saleh Yakin Banget Revisi UU ITE Disetujui Mayoritas Fraksi

Bang Saleh Yakin Banget Revisi UU ITE Disetujui Mayoritas Fraksi
Pasal karet di UU ITE sudah kerap memakan korban. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fraksi PAN pun merasa yakin revisi UU ITE akan berlangsung mulus di DPR.

"Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (16/2).

Menurut Saleh, selama ini UU ITE banyak merugikan masyarakat yang kritis pada pemerintah. Disinyalir banyak masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.

"Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP," ungkap dia.

"Menurut saya, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi," beber dia.

Namun demikian, kata dia, di dalam melakukan revisi terhadap UU ITE, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Misalnya perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan sosial dan teknologi informasi. 

Selama ini UU ITE banyak merugikan masyarakat yang kritis pada pemerintah dan isinyalir banyak masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News