Banggar Dicurigai Mainkan Dana PPID 2010
Rabu, 28 Maret 2012 – 21:31 WIB
Menurutnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo sempat kaget, bingung dan heran karena surat DPR beda dengan hasil rapat banggar yang dihadirinya. Maka pada tanggal 13 Desember 2010, Menkeu mengirim surat Nomor : S-662/MK.07/2010 kepada Pimpinan Banggar.
Inti dari surat tersebut adalah meminta klarifikasi Banggar mengenai daerah yang harusnya mendapatkan alokasi dana PPID dan telah melakukan pengusulan tetapi tidak mendapatkan alokasi DPID.
Dia mengatakan, surat jawaban DPR Nomor : AG /9473/XXII/2010 untuk menjawab surat Menkeu ditandatangai oleh Wakil Ketua DPR RI Anis Matta tertanggal 27 Desember 2010. Dalam surat itu Anis menegaskan, Pimpinan Banggar DPR-RI berpendapat DPID sudah final sehingga tidak mungkin dilakukan perubahan.
“Akhirnya Menkeu mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pedoman Umum dan Alokasi DPID tahun anggaran 2011 yang lampirannya hanya 298 daerah Kabupaten dan Kota,” katanya.
JAKARTA – Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2010 sebesar Rp 7,7 triliun dianggap bermasalah. Sebab, awalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi