Politisi PDIP Curiga BLSM Hanya Modus Sikat Uang Rakyat
Rabu, 28 Maret 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah tentang dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dalam APBN Perubahan, patut diduga sebagai modus untuk menyalahgunakan uang negara. Sebab, BLSM tak punya dasar hukum yang kuat.
"Tunjukan ke saya, apa dasar hukumnya BLSM itu. Begitu mudahnya melanggar konstitusi. Seperti itukah pemerintah mengelola keuangan negara," kata Effendi Simbolon, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Demo, BBM dan Impeachment" di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/3).
Dikatakannya, sumber uang BLSM yang dulu dikenal dengan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu sebenarnya berasal dari rakyat. "Atas hak apa pemerintah dapat menyerahkan uang tunai yang dikutip dari rakyat?" tanya dia.
Lebih lanjut Effendi mengutip sebuah joke tentang keberanian SBY menaikkan harga BBM tanpa embel-embel kompensasi. "Mungkinkah SBY menaikkan BBM tanpa BLT? Jangan-jangan, pemerintah SBY memang tujuannya mencari BLT. Apakah BLT ini sebuah konsumsi politik? Wallahualam," sebutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Menganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja