Politisi PDIP Curiga BLSM Hanya Modus Sikat Uang Rakyat

Politisi PDIP Curiga BLSM Hanya Modus Sikat Uang Rakyat
Politisi PDIP Curiga BLSM Hanya Modus Sikat Uang Rakyat
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah tentang dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dalam APBN Perubahan, patut diduga sebagai modus untuk menyalahgunakan uang negara. Sebab, BLSM tak punya dasar hukum yang kuat.

"Tunjukan ke saya, apa dasar hukumnya BLSM itu. Begitu mudahnya melanggar konstitusi. Seperti itukah pemerintah mengelola keuangan negara," kata Effendi Simbolon, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Demo, BBM dan Impeachment" di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/3).

Dikatakannya, sumber uang BLSM yang dulu dikenal dengan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu sebenarnya berasal dari rakyat. "Atas hak apa pemerintah dapat menyerahkan uang tunai yang dikutip dari rakyat?" tanya dia.

Lebih lanjut Effendi mengutip sebuah joke tentang keberanian SBY menaikkan harga BBM tanpa embel-embel kompensasi. "Mungkinkah SBY menaikkan BBM tanpa BLT? Jangan-jangan, pemerintah SBY memang tujuannya mencari BLT. Apakah BLT ini sebuah konsumsi politik? Wallahualam," sebutnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon, menyatakan bahwa alokasi usulan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News