Banggar DPR Harapkan Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Setelah Kenaikan Harga BBM

Oleh MH Said Abdullah - Ketua Badan Anggaran DPR RI

Banggar DPR Harapkan Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Setelah Kenaikan Harga BBM
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Terhadap kebutuhan penambahan kuota, pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi, untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter menjadi 29 juta kiloliter, sedangkan untuk solar dari semula 14,9 juta kiloliter menjadi 17,4 juta kiloliter.

Atas kebijakan ini maka berkonsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi yang semula Rp 502 triliun menjadi Rp 698 triliun.

Asumsi ini belum memperhitungkan kenaikan harga BBM per 3 September lalu. Dengan memasukkan komponen perubahan harga harga BBM per 3 September 2022 lalu diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 650 triliun.

Atas langkah cepat pemerintah ini, Banggar DPR juga memberikan apresiasi sebagai upaya pengamanan kebutuhan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat. Sebab, hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Namun Banggar DPR mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

Pertama, besaran subsidi dan kompensasi BBM telah disetujui oleh Banggar sebesar Rp 502 triliun. Bila dalam perjalanannya bergeser, seperti yang disampaikan pemerintah bertambah menjadi sekitar Rp  650 triliun, sesungguhnya pemerintah bisa menempuh kebijakan seperti tahun sebelumnya, yakni kekurangan bayar terhadap pertamina yang dibiayai pada APBN 2023 setelah ada audit dari BPK.

Namun Banggar DPR menyarankan ruang kekurangan bayar itu maksimal di rentang Rp. 100-140 triliun dengan menyesuaikan pergeseran harga ICP, dan kurs rupiah terhadap US Dolar

Kedua, terus melakukan operasi pasar, sebab gap harga yang tinggi antara BBM bersubsidi penuh dengan yang tidak bersubsidi penuh cukup lebar.

Banggar DPR memberikan apresiasi sebagai upaya pengamanan kebutuhan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News