Banggar DPR Minta Pemerintah Selektif Menjalankan Kebijakan Fiskal

Banggar DPR Minta Pemerintah Selektif Menjalankan Kebijakan Fiskal
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dok. DPR RI

Apalagi, tahun 2021 ini menjadi sangat krusial karena pemerintah akan menyusun APBN Tahun 2022 yang merupakan transisi menuju APBN yang normal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"APBN 2022 akan menjadi jembatan untuk mengembalikan defisit pada angka dibawah 3% pada APBN 2023," ulasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menerangkan ruang fiskal akan semakin terbatas lantaran Pemerintah tidak bisa lagi memperbesar pembiayaan hingga melebih 3%.

Oleh sebab itu, APBN 2022 harus memiliki pijakan yang kuat menuju periode normal pada tahun 2023 nanti, yang pada akhirnya akan bertumpu pada penerimaan perpajakan dan hasil sumber daya alam.

"Jadi, momentum diskon pajak selama dua tahun ini harus mampu membuahkan hasil penerimaan perpajakan yang lebih tinggi pada tahun 2022 dan seterusnya," tuturnya.

Sejauh ini jelas Said, kondisi perekonomian masih berada pada kondisi ketidakpastian.

Salah penyebabnya satunya, pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Belajar dari India,  gelombang kedua penyebaran Covid-19 yang jauh lebih dahsyat, menyebabkan kondisi India sangat terpuruk.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News