Bangladesh Memblok Halaman Facebook
Kamis, 22 Maret 2012 – 22:08 WIB
BANGLADESH—Rabu kemarin (21/3), pengadilan Bangladesh memblok lima halaman facebook, karena adanya hujatan kepada Nabi Muhammad dan agama lainnya. Muhammad Nawshad Zamir adalah pengacara yang membawa surat permohonan kepada pengadilan tinggi.
“Beberapa gambar yang diunggah mengandung unsur pornografi,” ujar Zamir kepada AFP News.
Baca Juga:
Gambar tersebut berupa karikatur mengenai Nabi Muhammad, Yesus, Budha, dan dewa-dewa Hindu. Akan tetapi ia menolak untuk mempublikasikan nama-nama situs yang telah melakukan kejadian ini.
Pemblokiran halaman facebook ini tidak ditentukan waktunya, hingga gambar-gambar karikatur tersebut terhapus dari website.
BANGLADESH—Rabu kemarin (21/3), pengadilan Bangladesh memblok lima halaman facebook, karena adanya hujatan kepada Nabi Muhammad dan agama lainnya.
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia