Bangun Aplikasi Sigap, AKBP Andi Sinjaya Dapat Pin Emas Kaporli

Bangun Aplikasi Sigap, AKBP Andi Sinjaya Dapat Pin Emas Kaporli
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menerima penghargaan pin emas kapolri. Foto: Dok. Humas Polres Enrekang

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan pin emas kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Penyerahan pin emas ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam, Senin (12/4).

Irjen Merdisyam mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/337/II/2021 11 Februari 2021, dan ditandatangani Jenderal Listyo.

Menurut Merdisyam, AKBP Andi Sinjata berprestasi karena membangun sistem aplikasi tentang pembelajaran dan pengasuhan berbasis teknologi informasi yang dinamakan SIGAP.

Aplikasi SIGAP merupakan akronim dari siswa-gadik-pengasuh. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur seperti jadwal pembelajaran, plotting gadik, forum diskusi, referensi, evaluasi dan hotline yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dalam proses belajar mengajar.

"Semoga aplikasi SIGAP ini juga bisa diaplikasikan di SPN Batua Polda Sulsel," kata Merdisyam.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, untuk mendukung aplikasi SIGAP sebagai program berbasis teknologi informasi, dicanangkan pula program pengembangan kapasitas para tenaga pendidik (Instructor Capacity Building) dan perbaikan sarana prasarana di SPN.

"Program aplikasi SIGAP dilatarbelakangi permasalahan yang muncul dalam proses belajar mengajar para tenaga pendidik, siswa, dan pengasuh di SPN," kata Andi.

AKBP Andi Sinjaya mendapat pin emas dari Kapolri karena berprestasi membangun sistem aplikasi SIGAP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News