Bangun Jalan Tol Layang, Pemerintah Dianggap Sudah Penuhi Hak Masyarakat

Bangun Jalan Tol Layang, Pemerintah Dianggap Sudah Penuhi Hak Masyarakat
Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Foto: ANTARA/Risky Andrianto/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Peresmian jalan tol layang Jakarta-Cikampek oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12) lalu bisa dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi hak asasi manusia, khususnya di bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ecosoc).

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur, Syarif Abdullah Alkadrie

 

Menurutnya, HAM bukan hanya berupa hak sipil seperti kebebasan berpendapat, berserikat, dan lainnya, tapi juga akses terhadap infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Jalan layang tol yang mulai dibangun sejak 2017 itu, rencananya mulai digunakan pada liburan natal dan tahun baru. Harapannya, bisa mengurai kemacetan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menurutnya, itu sejalan dengan harapan parlemen yang ingin masa libur Natal dan Tahun Baru 2020 masyarakat berjalan tertib dan aman.

Dia mengatakan, DPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan polisi untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin zero accident, keamanan harus safety betul," katanya.

Jalan layang tol yang mulai dibangun sejak 2017 itu rencananya mulai digunakan pada liburan Natal dan tahun baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News