Bangun Rumah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 50 T
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:07 WIB

Kompleks perumahan yang sedang dalam tahap pembangunan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan total dana yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
Baca Juga:
Menurut Agus, syarat pengajuan kredit untuk developer atau pengembang sangat mudah.
Antara lain, harus memiliki tanah sendiri yang bersertifikat dan bukan lahan sengketa, memiliki izin sebagai badan hukum terbentuk PT, serta developer tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dni)
BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kepemilikan rumah bagi pekerja.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan