Bangun Rumah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 50 T
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:07 WIB
Sedangkan total dana yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
Baca Juga:
Menurut Agus, syarat pengajuan kredit untuk developer atau pengembang sangat mudah.
Antara lain, harus memiliki tanah sendiri yang bersertifikat dan bukan lahan sengketa, memiliki izin sebagai badan hukum terbentuk PT, serta developer tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dni)
BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kepemilikan rumah bagi pekerja.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Sule Menjual Semua Koleksi Mobil Mewahnya, Oh Ternyata
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10