Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah

Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Petugas Satpol PP berada di antara bangunan liar di Puncak, Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.

Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya. 

Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.

“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.

Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.

Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)

Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News