Banjir di Palangka Raya, Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Selama Sepekan

Banjir di Palangka Raya, Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Selama Sepekan
Tim BPBD mengevakuasi lansia korban banjir di Palangka Raya. (ANTARA/HO-BPBD Kota Palangka Raya)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Banjir terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.

Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat banjir selama sepekan.

"Status ini berlaku sejak 11 Maret hingga 17 Maret dan akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu (13/3).

Sampai awal pekan lalu, banjir luapan dua sungai besar yang melintasi Palangka Raya sudah berdampak terhadap 5.773 jiwa atau 2.470 kepala keluarga (KK).

Sebanyak 5.773 warga itu berasal dari 18 wilayah kelurahan yang tersebar di empat kecamatan.

Sebagian dari warga tersebut ada yang mengungsi di posko.

Lalu, sebagian lainnya ada yang pindah ke rumah tetangga dan kerabat, karena rumahnya terendam.

Hera mengatakan pihaknya juga mengintensifkan rapat koordinasi untuk memastikan langkah-langkah penanganan banjir yang lebih efektif, efisien, dan terpadu.

Banjir di Palangka Raya, Pemkot Palangka Raya menetapkan tanggap darurat banjir selama sepekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News