Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Sampai Besok

Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Sampai Besok
Hujan lebat yang mengguyur Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak malam hari menyebabkan sejumlah tempat di wilayah itu terendam air. Foto: Antara/Saptono/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit, yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi.

Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk menggratiskan jalan tol, sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak banjir," ucap Erick.

Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan Jasa Marga dan Citra Marga Nusaphala Persada selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.

Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Selain itu, pengelola jalan tol juga melakukan penyedotan air dengan menggunakan pompa agar air surut lebih cepat.(chi/jpnn)

Penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News