Banjir Mulai Surut, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta

Banjir Mulai Surut, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta
Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal ini dilakukan setelah banjir yang terjadi di sejumlah titik mulai surut.

"Diberitahukan bahwa untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," ujar Kasubdit Gakkuk Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Menurut dia, ganjil genap ini sudah dimulai pada pulul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk jam malam, kebijakan ganjil-genap diketahui dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. “Semuanya sudah normal,” imbuh Fahri.

Sebelumnya, kebijakan ini ditiadakan sejak malam pergantian tahun baru 2019 lalu pada 31 Desember 2019, karena ada Car Free Night di Ibu Kota.

Kebijakan ini juga ditidakan tanggal 1 Januari 2020 karena Libur Tahun Baru. Seharusnya, kebijakan ini kembali normal pada Kamis 2 Januari 2020. Tetapi, karena banjir yang masih mengepung Jakarta sejak 1 hingga 2 Januari, kebijakan ini kembali ditiadakan.

Pasalnya, banyak jalan-jalan yang terendam banjir sehingga apabila kebijakan tetap diadakan akan berdampak pada penumpukan kendaraan yang sangat signifikan. (cuy/jpnn)

Sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Jumat (3/1).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News