Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan
Sabtu, 03 September 2016 – 02:42 WIB

Ilustrasi. Foto: IST
Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi portofolio asing hanya boleh maksimal 20 persen. Porsi tersebut dinilai cukup sebagai diversifikasi produk. FWD memilih obligasi yang diperdagangkan di bursa Asia, kecuali Jepang. Alasannya, yield obligasi di Jepang rendah, bahkan nol persen. (gen/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Ekspatriat asal Korea Selatan menjadi fokus PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana). Banyaknya ekspatriat dianggap menjadi ceruk pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI