Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan

Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan
Ilustrasi. Foto: IST

Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi portofolio asing hanya boleh maksimal 20 persen. Porsi tersebut dinilai cukup sebagai diversifikasi produk. FWD memilih obligasi yang diperdagangkan di bursa Asia, kecuali Jepang. Alasannya, yield obligasi di Jepang rendah, bahkan nol persen. (gen/c5/noe/jos/jpnn)


JAKARTA – Ekspatriat asal Korea Selatan menjadi fokus PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana). Banyaknya ekspatriat dianggap menjadi ceruk pasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News