Bank Indonesia Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Kapan?
Selasa, 25 Mei 2021 – 18:30 WIB

Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama. Foto: dok. Zipmex Indonesia
Menurutnya, konsumen tetap menyukai kripto meski instrumen itu belum memiliki perlindungan konsumen yang memadai, tidak mempunyai basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi.
Sementara itu, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menyatakan BI diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
"Pengelolaan uang rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran," tegas Perry Warjiyo. (antara/jpnn)
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI