Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah. Pasalnya, sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang di dalamnya ada chip-nya. Cukup dengan bantuan card reader, pelayanan publik bisa efisien. “Misalnya untuk kebutuhan membuat nomor rekening baru di bank, kalau KTP si pembuat nomor rekening tidak difotocopy, itu rasanya tidak nyaman. Padahal dengan tehnologi yang ada di e-KTP, tidak perlu lagi. Cukup bank memiliki card reader (alat pembaca e-KTP,red), maka akan ketahuan siapa pemegang e-KTP tersebut. Jadi bank tidak mungkin lagi dibohongi,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5).
Lantas muncul kecemasan masyarakat, e-KTP akan rusak jika sering difotocopy.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menyadari kekhawatiran masyarakat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi