Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB

Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah. Pasalnya, sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang di dalamnya ada chip-nya. Cukup dengan bantuan card reader, pelayanan publik bisa efisien. “Misalnya untuk kebutuhan membuat nomor rekening baru di bank, kalau KTP si pembuat nomor rekening tidak difotocopy, itu rasanya tidak nyaman. Padahal dengan tehnologi yang ada di e-KTP, tidak perlu lagi. Cukup bank memiliki card reader (alat pembaca e-KTP,red), maka akan ketahuan siapa pemegang e-KTP tersebut. Jadi bank tidak mungkin lagi dibohongi,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5).
Lantas muncul kecemasan masyarakat, e-KTP akan rusak jika sering difotocopy.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menyadari kekhawatiran masyarakat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening