Bank Mutiara Terima Bailout Rp 1,25 Triliun

Bank Mutiara Terima Bailout Rp 1,25 Triliun
Bank Mutiara Terima Bailout Rp 1,25 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akhirnya menerima dana bailout tambahan. Eks-Bank Century ini mendapatkan penyertaan modal sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham mayoritas sebesar Rp 1,25 triliun. Nilai tersebut jauh di bawah perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp 1,5 triliun.

Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, jumlah pencairan PMS tersebut memang di luar dugaan. Sebab asumsi awal untuk memperbaiki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang kabarnya di bawah 8 persen mencapai Rp 1,5 triliun.

"Jumlah PMS tersebut cukup untuk meningkatkan CAR di level 14 persen, dan (keputusannya) final," ungkap Samsu kepada Jawa Pos tadi malam (23/12).

Sebagaimana diwartakan, keputusan untuk menambah modal tersebut dilakukan sejak LPS mendapat laporan Bank Indonesia (BI) akhir November 2013. Bank yang dahulunya dimiliki oleh Robert Tantular ini telah diperiksa secara intensif oleh BI sejak Juli 2013. BI meminta, Bank Mutiara untuk menambah modal jika ingin CAR Bank di posisi 14 persen."Per Juni CAR masih 11 persen.

Merujuk keterangan sumber yang diterima Jawa Pos, ambruknya ketahanan modal Bank Mutiara dipicu oleh rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bruto Mutiara yang saat ini mencapai 11,69 persen, dengan NPL netto sebesar 10,62 persen. Sebanyak 9 persen di antaranya disebabkan kredit warisan manajemen lama, dan terkait dengan Robert Tantular yang kala itu salah satu pemegang saham Bank Century.

Seharusnya, kredit macet Bank Mutiara tersebut dapat ditekan. Sebab, kredit yang berasal dari manajemen lama Bank Mutiara sudah berhasil direstrukturisasi, dan membayar angsuran pada 2010. Namun, periode April-Mei 2013 kredit warisan manajemen lama macet berbarengan.

Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas menuturkan, suntikan modal baru ini telah memenuhi ketentuan CAR yang dipersyaratkan oleh ICAAP (internal capital adequacy assessment process).

"Tentunya, angka ini adalah hasil perhitungan yang telah mengacu pada basis risiko," jelasnya kepada Jawa Pos.

JAKARTA - PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akhirnya menerima dana bailout tambahan. Eks-Bank Century ini mendapatkan penyertaan modal sementara (PMS) dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News