Bank Negara Harus Turunkan Bunga
Men BUMN Perintahkan di Bawah 10 Persen
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 06:06 WIB
INDRAMAYU - Impian para pelaku usaha untuk menikmati kredit dengan bunga rendah makin mendekati kenyataan. Ini setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan bank-bank BUMN agar menurunkan suku bunga kreditnya. Ternyata, tingginya suku bunga kredit tersebut disebabkan bank-bank BUMN yang menjadi market leader enggan menurunkan suku bunga kredit. Alasannya, jika suku bunga diturunkan, maka profit akan ikut turun, padahal pemerintah menuntut dividen tinggi.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, penurunan suku bunga perbankan menjadi salah satu kompensasi atas keputusan pemerintah mengurangi target setoran dividen (bagian laba BUMN), dari Rp 29,5 triliun pada 2010 menjadi hanya Rp 26,9 triliun pada 2011. "Untuk bunga pinjaman, kita usahakan single digit (di bawah 10 persen, Red)," ujarnya di sela acara panen raya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (20/8).
Selama ini, suku bunga kredit di Indonesia memang susah turun, padahal Bank Indonesia (BI) sudah berkali-kali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate. Saat ini, rata-rata suku bunga kredit perbankan masih ada di kisaran 13 persen, padahal BI Rate sudah mencapai 6,5 persen.
Baca Juga:
INDRAMAYU - Impian para pelaku usaha untuk menikmati kredit dengan bunga rendah makin mendekati kenyataan. Ini setelah Kementerian Badan Usaha Milik
BERITA TERKAIT
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce