Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi

Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan Forum Ilmiah 2021 di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi. 

"Indonesia begitu besar maka dalam merumuskan konsep land banking itu, Bank Tanah harus hadir dalam mewujudkan keadilan pertanahan dan memastikan keadilan ekonomi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/12).

Bank Tanah harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab keluhan dari dunia usaha yang dapat memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatur tanah.

Hal tersebut menurut Himawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sehingga Bank Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News