Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
"Indonesia begitu besar maka dalam merumuskan konsep land banking itu, Bank Tanah harus hadir dalam mewujudkan keadilan pertanahan dan memastikan keadilan ekonomi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/12).
Bank Tanah harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab keluhan dari dunia usaha yang dapat memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatur tanah.
Hal tersebut menurut Himawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sehingga Bank Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi
- Didampingi Menteri Hadi, Presiden Jokowi Serahkan Hasil PTSL di Jatim
- Penataan Aset dan Akses Harus Sejalan untuk Wujudkan Reforma Agraria