Bansos PKH Non Tunai Kini Bisa Dinikmati Warga Perbatasan Papua

Bansos PKH Non Tunai Kini Bisa Dinikmati Warga Perbatasan Papua
Mensos Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial PKH Non Tunai di Papua, Selasa (9/5). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang disalurkan secara non tunai kini telah menembus wilayah perbatasan Papua.

Ini merupakan perwujudan hadirnya negara dalam pemerataan percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia Timur.

"Sebanyak 22 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua kini dapat menikmati bantuan sosial PKH non tunai. Ini adalah komitmen pemerintah dalam upaya pemerataan percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia timur khususnya di wilayah Papua," kata Mensos saat meninjau proses pencairan PKH Nontunai di Distrik Muara Tami, distrik terdekat dengan perbatasan PNG.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/5), disebutkan sebanyak 22 kabupaten yang telah menerima PKH Non Tunai adalah Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mimika, Nabire, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, dan Yahukimo.

Sementara satu kota yang juga menerima secara non tunai adalah Kota Jayapura. Untuk wilayah tersebut, BNI 46 dan BRI akan menjadi bank penyalur bansos PKH non tunai.

Para Penerima manfaat PKH mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mana di dalam kartu tersebut berisi bansos PKH total sebesar Rp2 juta yang dicairkan bertahap 4 kali dalam setahun. KKS berfungsi sebagai kartu debit ATM bagi penerima PKH.

Keunggulan utama KKS adalah terdapat dua sistem yang tertanam di dalamnya, yaitu fungsi tabungan (saving) dan fungsi juga sebagai e-Wallet. Dimana e-Wallet tersebut juga nantinya dapat digunakan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok sembako.

Dengan dua fungsi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial PKH dapat membelanjakan dana bantuan sosial atau berupa pembelian bahan kebutuhan pokok, atau menarik dana bantuan sosial secara tunai.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang disalurkan secara non tunai kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News