Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?
Kamis, 06 Agustus 2020 – 07:31 WIB
Anggpta BPK mengingatkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait rencana pemberian bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik