Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.
“Terima kasih. Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima hasil opini terbaik,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (5/4).
Dia mengungkapkan opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten.
Menurut Al Muktabar, raihan WTP sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala koreksi dan rekomendasi dalam penyajian LKPD. Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi. Terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Al Muktabar menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi dari BPK.
Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani