Bantah Alit Otak Penipuan, Gusti Randa Beberkan Fakta Mengejutkan

Bantah Alit Otak Penipuan, Gusti Randa Beberkan Fakta Mengejutkan
Gusti Randa Cs selaku kuasa hukum tersangka Alit Wiraputra memberikan keterangan usai melaporkan Sandos Cs ke Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/4). Foto: Andre Sulla/Radar Bali/JPNN.com

Inilah yang menurut kami perlu dibuat terang dan jelas perkaranya,” bebernya sembari mengatakan selain tiga orang yang diadukan hari ini, pihaknya berencana mengadukan Sutrisno.

“Terhadap Sutrisno (pelapor) ini, nanti kami akan lapor dengan sangkaan fitnah dan laporan palsu,” ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah kliennya menjadi otak dalam kasus tersebut, Gusti Randa mengakui seolah-olah kliennya adalah otak dalam kasus ini.

“Secara logika dalam masalah tersebut klien kami ini jadi korban. Karena itu, dengan aduan tersebut, diharapkan agar nanti akan terbuka secara terang benderang siapa yang menjadi otak,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya aduan tersebut.

Menurutnya, penyidik segera mempelajari baik pengaduan masyarakat maupun bukti-bukti yang didapat.

“Ya ada aduan itu, dan kami segera tindak lanjuti, termasuk memanggil Sandos Cs untuk dimintai keterangan.

Tapi, sebelumnya, penyelidikan dilakukan lebih dahulu hingga status dumas bisa menjadi laporan polisi (LP),” beber Kombes Andi.(JPG/rb/dre/mus/JPR)


Alit Wiraputra melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa Cs, resmi melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara ke Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/4). Banyak fakta hukum yang diajukan kubu Alit Wiraputra.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News