Bantah Bu Siti Cuma Korban, Ketua KPK: Buktinya Sudah Telak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bukti yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah telak.
Salah satunya adalah fakta persidangan yang menyatakan Siti menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,2 miliar.
Hadiah itu diduga diterima Siti terkait pengadaan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan), dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
Karenanya Ketua KPK Agus Rahardjo tak mempersoalkan Siti yang kerap membantah. "Kan bukti di pengadilan bahasanya agak telak ya," kata Agus di kantor KPK, Kamis (10/11).
Agus juga menepis kabar bahwa Siti sengaja dikorbankan dalam kasus tersebut. Menurut dia, hal itu sama sekali tidak benar.
"Pertanyaan yang paling mendasar kan kerugian negara terjadi tidak? Dia menerima uang tidak? Kalau kerugian negara terjadi, apalagi kalo dia menerima uang," katanya.
Dia pun menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan siapa yang lebih bertanggung jawab. "Kalau mereka bertanggung jawab, ya dimintai pertanggungjawabannya kan?" tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bukti yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah telak. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap