Bantah Diintervensi, KPK Tegaskan Anas Masih Saksi

Bantah Diintervensi, KPK Tegaskan Anas Masih Saksi
Bantah Diintervensi, KPK Tegaskan Anas Masih Saksi
JAKARTA - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, masih sebagai saksi. "Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada pers di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2).

Dijelaskan Johan, beberapa waktu lalu Anas memang pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang. Johan menambahkan, sampai hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyelidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.

Namun, dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun. "KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarka tekanan tapi berdasrakan bukti-bukti," kata Johan.

Terkait pernyataan SBY, Johan menilainya sah-sah saja. "Tapi, perlu dikatakan juga bahwa KPK dalam domain hukum," ungkapnya. Ia menambahkan, tidak bisa memutuskan status orang sembarangan. "Siapapun dia," tuntasnya.

JAKARTA - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News