Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis
Minggu, 22 Mei 2011 – 05:29 WIB
Di bagian lain pengacara Yusril, Jurhum Lantong, menuding internal Kejagung memiliki agenda politik sendiri-sendiri dalam kasus tersebut. Sejumlah oknum internal korps Adhyaksa itu terlalu agresif dan cenderung memaksakan diri membawa kasus itu ke pengadilan. Salah satunya adalah Pelaksana tugas (Plt) Kapuspenkum Kejagung Fietra Sany yang menyatakan berupaya memperpanjang masa cekal Yusril dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo (tersangka lainnya).
Padahal, ungkap Jurhum, masa cekal terhadap Yusril dan Hartono masih panjang. Baru akan habis pada pada 25 Juni 2011. Penyidik yang mengusut kasus itu juga belum mengajukan permintaan perpanjangan pencekalan. "Kenapa Fietra Sany agresif begitu. Terlihat dia memaksakan diri membawa kasus itu ke pengadilan," katanya.
Jumhur menilai pernyataan Fietra sangat bertentangan dengan sikap resmi Kejagung. Yakni, menunggu hasil kajian tim independen terhadap putusan bebas kasasi mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita. "Saya harap Kejagung tidak memaksakan diri dan bermain politik dalam kasus ini," katanya. (aga/agm)
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengklaim tak ada unsur politis dalam penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional