Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis
Minggu, 22 Mei 2011 – 05:29 WIB

Bantah Jaksa Agung, Yusril Anggap Sisminbakum Sarat Politis
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengklaim tak ada unsur politis dalam penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mendapat tanggapan keras dari Yusril Ihza Mahendra. Tersangka kasus Sisminbakum itu justru menuding perkara tersebut sarat muatan politis. Sebelumnya, Basrief Arief menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam kasus Sisminbakum. Kelanjutan kasus tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat. Buktinya, Kejagung telah merampungkan 80 persen penelitian putusan bebas kasasi mantan Dirjen Administrasi Hukum Uumum Kemenkum dan HAM Romli Atmasasmita. "Jadi tunggu saja. Kita akan segera tentukan kelanjutan berkas perkara"Sisminbakum. Tinggal 20 persen lagi rampung," katanya.
"Saya dianggap turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes . Faktanya, saya sudah diberhentikan Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan," kata Yusril, Sabtu (21/5).
Baca Juga:
Yusril menegaskan bahwa dirinya diberhentikan pada 8 Februari 2001. Padahal, Sisminbakum mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa pada 1 April 2001. Yohanes merupakan direktur PT Sarana Rekatama Dinamika, pengelola Sisminbakum.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang mengklaim tak ada unsur politis dalam penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba