Bantah Kecipratan Uang, Anas Merasa Kena Getah Hambalang

Bantah Kecipratan Uang, Anas Merasa Kena Getah Hambalang
Bantah Kecipratan Uang, Anas Merasa Kena Getah Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Anas Urbaningrum membantah tudingan telah menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang seperti tercantum dalam dakwaan atas Deddy Kusdinar. Karenanya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu menganalogikan soal penerimaan uang itu dengan nangka.

"Ora mangan nangkane (tidak ikut makan, red) tapi kena getahnya," kata Anas usai sebuah diskusi bertajuk "Telaah Komunikasi Politik Anas Urbaningrum" di Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (10/11).

Menurut Anas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan pihak-pihak yang sebenarnya menikmati uang Hambalang. "Harus diteliti betul apakah ada nangkanya, jangan-jangan pohonnya belum berbuah, jangan-jangan belum ada nangkanya, jangan-jangan baru fantasinya. Kalau betul ada nangkanya, siapa yang makan dan berapa kilo," katanya.

Karenanya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan bahwa tidak ada dana Hambalang yang mengalir kepadanya. Sebab, lanjut Anas, dalam dakwaan Deddy dana itu diberikan kepada orang lain dan atas permintaan orang lain juga.

"Jadi tidak ada hubungan atau konteksnya dengan Anas. Jadi kalau anda baca rangkaian narasinya adalah tuduhan penerima dana itu diterima oleh orang lain atas permintaan orang lain bukan yang minta Anas dan yang menerima Anas. Itu menegaskan memang tidak ada aliran dana Hambalang untuk Anas," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 silam. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.

Jatah untuk Anas atas permintaan Deputi Menteri BUMN, Muchayat, diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya, Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan, Ketut Darmawan.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Anas Urbaningrum membantah tudingan telah menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News