Bantah Kliennya Memperkosa, Uli: Hanya Nempel Tanpa Alas
Selasa, 03 November 2015 – 04:35 WIB
Tapi, Bernard membantah kliennya mengaku memperkosa. “Tak sampai memperkosa. Pengakuan tersangka mereka hanya menempel, tapi dalam tanpa alas. Saat itu kondisi korban dan tersangka dalam keadaan berdiri,” jelas Bernard.
Bantahan senada juga disampaikan kuasa hukum Wardiaman yang ditunjuk pihak keluarga, Utusan Sarumaha. Ia membantah jika kliennya mengaku memperkosa maupun membunuh korban.
“Jika pernyataan itu sore, kami akan croschek lagi,” beber Utusan Sarumaha, Senin malam (2/11).(opi/ray/jpnn)
BATAM - Pernyataan Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, yang menyebutkan Wardiaman Zebua, telah mengakui memperkosa Dian Milenia Trisna Afiefa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya