Bantah Kliennya Memperkosa, Uli: Hanya Nempel Tanpa Alas

Bantah Kliennya Memperkosa, Uli: Hanya Nempel Tanpa Alas
Tersangka Wardiaman Zebua digiring anggota buser keluar dari Reskrim Polresta Barelang untuk mencari senjata tajam yang dia gunakan untuk membunuh Nia, Senin (2/11). Foto: Johannes Saragih/Batam Pos / JPNN.com

Tapi, Bernard membantah kliennya mengaku memperkosa. “Tak sampai memperkosa. Pengakuan tersangka mereka hanya menempel, tapi dalam tanpa alas. Saat itu kondisi korban dan tersangka dalam keadaan berdiri,” jelas Bernard.

Bantahan senada juga disampaikan kuasa hukum Wardiaman yang ditunjuk pihak keluarga, Utusan Sarumaha. Ia membantah jika kliennya mengaku memperkosa maupun membunuh korban.

“Jika pernyataan itu sore, kami akan croschek lagi,” beber Utusan Sarumaha, Senin malam (2/11).(opi/ray/jpnn)


BATAM - Pernyataan Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, yang menyebutkan Wardiaman Zebua, telah mengakui memperkosa Dian Milenia Trisna Afiefa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News