Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka

jpnn.com, GARUT - Aparat kepolisian membongkar penimbunan sebanyak 25 ton pupuk subsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pupuk subsidi tersebut untuk diperjualbelikan tanpa izin sehingga menyebabkan kerugian terhadap masyarakat maupun negara.
"Pupuk itu diamankan di gudang, tersangka sampai saat ini baru satu, nanti masih kami kembangkan apabila ada pelaku atau tersangka lain," kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers, Kamis.
Dia menuturkan pengungkapan kasus tindak pidana penyimpanan, penampungan, penyaluran, dan memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin itu merupakan hasil penyelidikan kepolisian yang akhirnya berhasil menyita pupuk subsidi di gudang daerah Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota.
Polres Garut sementara baru menetapkan satu tersangka, yakni inisial A (49) warga Kecamatan garut Kota yang terlibat dalam praktik ilegal penjualan pupuk bersubidi jenis urea dan NPK Phonska yang sudah berjalan hampir enam bulan.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, nantinya, apabila sudah cukup bukti-bukti lainnya, maka kasus ini akan kita naikkan ke proses penyidikan," kata Fajar.
Kapolres mengungkapkan dalam penggerebekan gudang pupuk itu terdapat tumpukan karung berisikan pupuk bersubsidi dengan total berat 25 ton lebih, terdiri dari 232 karung pupuk urea, dan 283 karung pupuk NPK Phonska.
Pengakuan tersangka, kata Kapolres, membeli pupuk dari kios resmi, kemudian menjualnya kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti pupuk bersubsidi urea yang seharusnya dijual Rp2.250 per kg, namun oleh tersangka dijual jadi Rp4.000 per kg, sedangkan NPK Phonska seharusnya Rp2.300 dijual seharga Rp4.500 per kg.
Aparat kepolisian membongkar penimbunan sebanyak 25 ton pupuk subsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan