Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada
Kamis, 14 April 2016 – 06:30 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Tanggamus melaporkan Bupati ke KPK atas perkara dugaan gratifikasi. Para anggota DPRD melapor dengan cara mendatangi kantor KPK berikut membawa barang bukti uang tunai berjumlah Rp730 juta yang diduga sebagai jatah anggota DPRD. (ozy/ehl/c1/fik/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen