Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur

Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.

Pengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto menilai, kekhawatiran semacam itu tidak beralasan.

Dikatakan, masalah bangun-membangun infrastruktur sudah diatur dalam modern licensing (moli) antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang ini.

Mmodern licensing memuat semacam perencanaan pembangunan jangka menengah/panjang.

"Di situ lengkap, ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (24/1).

Atas dasar itu, lanjut dia, tidak mungkin operator tak membangun sesuai perjanjian dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, untuk berada dan berusaha di Tanah Air, mereka harus mematuhi kesepakatan tersebut.

Menurut Bambang, tak ada kaitannya antara network sharing yang bakal diberlakukan via revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 dan 53, dengan kekhawatiran minimnya pembangunan infrastruktur.

Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News