Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur
jpnn.com - jpnn.com - Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.
Pengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto menilai, kekhawatiran semacam itu tidak beralasan.
Dikatakan, masalah bangun-membangun infrastruktur sudah diatur dalam modern licensing (moli) antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang ini.
Mmodern licensing memuat semacam perencanaan pembangunan jangka menengah/panjang.
"Di situ lengkap, ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (24/1).
Atas dasar itu, lanjut dia, tidak mungkin operator tak membangun sesuai perjanjian dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pasalnya, untuk berada dan berusaha di Tanah Air, mereka harus mematuhi kesepakatan tersebut.
Menurut Bambang, tak ada kaitannya antara network sharing yang bakal diberlakukan via revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 dan 53, dengan kekhawatiran minimnya pembangunan infrastruktur.
Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di
- Indosat Ooredoo Hutchison Mencatatkan Pendapatan dan EBITDA Tumbuh 2 Digit di 2023
- Sepanjang 2023, Indosat Bukukan Total Pendapatan Rp 51,2 Triliun, Naik 10 Persen
- JIP Bakal Fokus Membangun Menara Telekomunikasi di Wilayah DKI Jakarta
- Terpilih Jadi Ketum ASKALSI, Suharyoto Dorong Pentingnya SKKL
- Synology Sebut Bisnis Server di Indonesia Meningkat Signifikan
- Liga Fun Futsal APJII DKI Jakarta, Wadah Silaturahmi Perusahaan Telekomunikasi di Indonesia