Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur

Bantah Network Sharing Hambat Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Mereka harus patuh pada modern licensing, itu disepakati bersama," imbuh Bambang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan network sharing maka jaringan telekomunikasi bisa disebar dengan luas.

Langkah pemerintah ini muaranya ada di efektivitas penyebaran jaringan. Pihak yang diuntungkan jelas masyarakat Indonesia sebagai pengguna jasa telekomunikasi.

Dengan pemberlakuan network sharing misalnya, lanjut dia, maka tarif telekomunikasi dan turunannya antar satu operator dan operator lain menjadi murah.

Keadaan ini berlaku sama, konsumen di Pulau Jawa misalnya, merasakan tarif sama murahnya dengan konsumen di Papua.

Selanjutnya, operator telekomunikasi akan berlomba soal kualitas layanan supaya menjadi pilihan masyarakat.

Namun, menurut Bambang, yang terjadi saat ini sangatlah berbeda. Operator masih menjadikan tarif sebagai komoditas.

Hal tersebut tak terlihat jika diteliti hanya di satu wilayah saja. Namun bisa diamati apabila menelepon ke Papua atau wilayah Indonesia Timur, dengan operator yang berbeda.

Ada pihak yang menilai skema berbagi jaringan atau network sharing (NS) akan berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News