Bantah Pelamar CPNS Harus Lulusan PT Akreditasi A

Bantah Pelamar CPNS Harus Lulusan PT Akreditasi A
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini dimulai sejak 19 September mendatang. Di tanggal tersebut dilakukan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi melalui portal tadi. Pengumuman seleksi ini dilaksanakan pada 16 Oktober.

Nah, ketika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, pada tanggal 20 Oktober dilakukanlah tes CAT. Sementara, pengumuman kelulusan CPNS dilaksanakan pada 30 November mendatang.

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi…

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalsel, Perkasa Alam menegaskan, pelamar CPNS 2018 hanya dapat mendaftar di satu formasi pada satu instansi pemerintah.

“Makanya pelamar harus melampirkan Kartu Keluarga, ketika pelamar mendaftar lebih dari satu formasi akan terdeteksi. Sistem pun akan menolak,” terang Perkasa. (mof/ay/ran)


Beredar kabar syarat peamar CPNS 2018 harus lulusan perguruan tinggi akreditasi A, dibantah Sekdaprov Kalsel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News