Bantah Pelamar CPNS Harus Lulusan PT Akreditasi A
Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini dimulai sejak 19 September mendatang. Di tanggal tersebut dilakukan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi melalui portal tadi. Pengumuman seleksi ini dilaksanakan pada 16 Oktober.
Nah, ketika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, pada tanggal 20 Oktober dilakukanlah tes CAT. Sementara, pengumuman kelulusan CPNS dilaksanakan pada 30 November mendatang.
BACA JUGA: Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi…
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalsel, Perkasa Alam menegaskan, pelamar CPNS 2018 hanya dapat mendaftar di satu formasi pada satu instansi pemerintah.
“Makanya pelamar harus melampirkan Kartu Keluarga, ketika pelamar mendaftar lebih dari satu formasi akan terdeteksi. Sistem pun akan menolak,” terang Perkasa. (mof/ay/ran)
Beredar kabar syarat peamar CPNS 2018 harus lulusan perguruan tinggi akreditasi A, dibantah Sekdaprov Kalsel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Targetkan 1.040 Lembaga Terakreditasi Tahun Ini, Kemnaker Siapkan SDM Asesor Akreditasi
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia
- Erha Ultimate Serius Terapkan Prinsip Bisnis ESG, Ini Buktinya
- Perpustakaan MPR Gelar Seminar, Bahas Strategi Menuju Akreditasi
- Menko Airlangga Apresiasi Akreditasi IABEE/PII Oleh Washington Accord