Bantah Pernyataan Bupati Merauke, Yan Mandenas DPR: Kami Tidak Pernah Menerima Apa pun...

Bantah Pernyataan Bupati Merauke, Yan Mandenas DPR: Kami Tidak Pernah Menerima Apa pun...
Anggota DPR dari Dapil Papua Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke yang menyebut dirinya telah menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai DOB. Foto: Humas DPR RI

“Apa yang kami lakukan di DPR semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Otsus dan DOB provinsi di Papua untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar," kata Yan Mandenas menegaskan kembali.

Yan Mandenas mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan Partai Gerindra terkait video viral yang memuat pernyataan Bupati Merauke tersebut.

Pimpinan Partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka secepatnya," terangnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial memuat pernyataan Bupati Merauke Romanus yang mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Yan Mandenas dan Komarudin Watubun agar terwujudnya Provinsi Papua Selatan.

Bupati Romanus mengaku tidak mudah untuk mewujudkan provinsi baru di Papua karena harus mengubah pasal dalam UU Otsus.

Salah satunya mengubah kewenangan pemekaran tidak hanya jadi kewenangan DPRP, MRP, dan kepala daerah namun pemerintah pusat bisa mengajukan usulan pemekaran berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Akhirnya pasal diubah, usulan pembentukan provinsi baru bisa dilakukan pemerintah pusat, tidak tergantung DPRP, MRP, dan gubernur namun bisa ditarik jadi usulan pemerintah pusat. Kita berjuang setengah mati, semua itu pakai biaya dan ongkos," katanya. (mrk/jpnn)

Anggota DPR dari Dapil Papua Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Simak kalimatnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News