Bantah TNI Lari Dari Baku Tembak
Ketika bertugas di Perbatasan Lebanon-Israel
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 07:13 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen Aslizar Tanjung menambahkan, keduanya telah mendapat apresiasi dari Komandan Sektor Timur UNIFIL. Karena sebenarnya mereka sudah berusaha keras mencegah terjadinya kontak tembak antara Israel dan Lebanon di perbatasan. Mereka juga telah menuruti perintah untuk menjauh dari lokasi pertempuran, untuk selanjutnya kembali ke pos mereka, bukan dengan maksud melarikan diri. "Saat ini keduanya telah berada di pos. Kondisinya tidak kekurangan suatu apapun. Mereka berhasil menjaga aset milik pasukan perdamaian PBB," jelasnya.
Aslizar menambahkan, sebagai pasukan perdamaian, jika ada kontak tembak, mereka tidak dibolehkan terlibat. Langkah yang diambil adalah mundur, dan meminta bantuan yang lebih besar untuk menghentikan kontak tembak antara dua belah pihak yang bertikai. "TNI juga memberikan apresiasi, yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur," terang dia.
Menurut UNIFIL, 2 personel pasukan penjaga perdamaian itu dikatakan sudah berusaha sekuat tenaga menghentikan perang. Akhirnya mereka diperintahkan mundur untuk diganti dengan pasukan UNIFIL lain yang lebih besar. Televisi Hisbullah, Al Manar justru menampilkan tayangan dua tentara Indonesia itu mengalami dehidrasi karena mencoba menghentikan pertempuran. Warga setempat lalu menolong tentara Indonesia itu dengan minuman dan bantuan kendaraan tumpangan. (zul)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mementahkan berita yang menyebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) lari dari medan perang. Hal itu untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah