Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Hakim Mengganjar 21 Tahun Penjara
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:27 WIB

Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Breivik yang tertangkap tak lama setelah aksi kejinya tak pernah mengaku bersalah atas peledakan dan pembunuhan yang dilakukannya. Sejak awal sidang, dia mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia tidak menyesali kejahatan yang dia sebut sebagai aksi penyelamatan Eropa tersebut. Karena itu, dia menolak mengaku bersalah atau meminta maaf kepada keluarga dan kerabat para korban. (AFP/AP/RTR/hep/c8/ami)
OSLO - Keinginan Anders Behring Breivik terwujud. Kemarin (24/8) Pengadilan Distrik Oslo menyatakan bahwa dalang aksi peledakan dan pembunuhan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit