Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Hakim Mengganjar 21 Tahun Penjara
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:27 WIB
Breivik yang tertangkap tak lama setelah aksi kejinya tak pernah mengaku bersalah atas peledakan dan pembunuhan yang dilakukannya. Sejak awal sidang, dia mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia tidak menyesali kejahatan yang dia sebut sebagai aksi penyelamatan Eropa tersebut. Karena itu, dia menolak mengaku bersalah atau meminta maaf kepada keluarga dan kerabat para korban. (AFP/AP/RTR/hep/c8/ami)
OSLO - Keinginan Anders Behring Breivik terwujud. Kemarin (24/8) Pengadilan Distrik Oslo menyatakan bahwa dalang aksi peledakan dan pembunuhan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia