Banten Kembangkan Teknologi Pertanian
Kamis, 11 Agustus 2011 – 04:01 WIB

Banten Kembangkan Teknologi Pertanian
Salah penerapan teknologi yang sudah berjalan adalah penanaman bibit padi Varietas Unggulan Mira (Mutasi Radiasi) 1 hasil pengembangan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bekerjasama dengan LPPM Untirta di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Pada pertengahan Juni lalu, dilakukan panen raya. Dengan hasil 7,5 ton/Ha.
Baca Juga:
Deputi Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir Batan, Taswanda Taryo mengatakan padi jenis Mira 1 merupakan varietas hasil pengembangan Batan dan telah menggunakan aplikasi teknologi nuklir di bidang pertanian. Jenis ini kuat terhadap hama padi seperti wereng coklat dan cocok untuk semua jenis Ph tanah yang berbeda-beda di Indonesia. Uji coba pengembangannya sudah di 23 provinsi se-Indonesia.
Varietas padi jenis Mira 1, diharapkan dapat menjadi varietas unggul potensial dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pangan di Provinsi Banten. Sedangkan sasaran akhirnya adalah meningkatnya kesejahteraan petani Indonesia dan Banten khususnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untirta, Soleh Hidayat, Mira 1 telah dikembangkan di 24 kecamatan dan 35 desa dengan 16 unit penangkaran benih. Taswanda juga menegaskan jangan ada keraguan menyantap padi varietas Mira 1, karena meskipun melibatkan teknologi nuklir tapi dijamin tidak ada radiasi yang tertinggal di situ. ”Sangat aman untuk dikonsumsi,” terangnya. (bb)
TANGERANG - Provinsi Banten yang menjadi salah satu dari 10 lumbung padi terbesar nasional, terus berupaya menggelar program guna mencapai target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara