Banten Perpanjang PSBB untuk Jilid Ketujuh
Senin, 22 Maret 2021 – 00:22 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Radar Banten
Waktu penetapan pelaksanaan PSBB di masing-masing kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota.
Waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB untuk ketujuh kalinya guna mempercepat penanganan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian