Banten Perpanjang PSBB untuk Jilid Ketujuh
Senin, 22 Maret 2021 – 00:22 WIB
Waktu penetapan pelaksanaan PSBB di masing-masing kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota.
Waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB untuk ketujuh kalinya guna mempercepat penanganan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Jaga Hati
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Zeni