Bantu Penyidik, Polri Terjunkan Satgas Kebakaran Hutan

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian akan menerjunkan tim Satuan Tugas Penanggulangan Hutan dan Satgas Penegakan Hukum, mem-backup penyidik di sejumlah Kepolisian Daerah yang menyidik pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, satgas berasal dari anggota Brimob Polda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Kami akan mengirimkan Tim Satgas kebakaran hutan dari tim Brimob," tegas Agus, Selasa (15/9) di Badan Reserse.
Agus menambahkan, Polri juga akan menerjunkan sedikitnya 70 penyidik, yang berasal dari Badan Reserse, Polda Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali. "Itu jumlahnya 70 penyidik," katanya.
Pada bagian lain Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse tengah menyelidiki 24 korporasi di sejumlah daerah yang diduga terlibat pembakaran lahan. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua korporasi sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. "Proses ini sedang didalami supaya bisa kami buktikan," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian akan menerjunkan tim Satuan Tugas Penanggulangan Hutan dan Satgas Penegakan Hukum, mem-backup penyidik di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan