Bantu PSU Rusun‎ Jakabaring, Gelontorkan Rp 36 Miliar

Bantu PSU Rusun‎ Jakabaring, Gelontorkan Rp 36 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah susun (Rusun) Sentraland Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Diperkirakan bantuan PSU untuk Rusun yang akan digunakan sebagai wisma atlet selama ajang ASIAN Games 2018 tersebut sebesar Rp 36 miliar.

“Kementerian PUPR akan memberikan bantuan PSU sebesar Rp 36 miliar untuk Rusun Jakabaring ini. PSU itu nggak murah dan sudah ada aturannya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya, Jumat (10/6).

Adanya bantuan PSU, imbuh Basuki, akan membuat suasana nyaman bagi masyarakat di Rusun yang dibangun oleh Perumnas tersebut.

Oleh Perumnas nantinya Rusun tersebut akan dinamakan Apartemen Sentraland Jakabaring Palembang untuk tempat tinggal masyarakat serta para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Basuki menerangkan, kerja sama yang dilaksanakan Perumnas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini sangat membantu pemerintah dalam program penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemanfaatan tanah-tanah negara yang dimiliki Pemprov Sumatera Selatan sebagai hunian vertikal diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Saya harap Rusun yang dibangun Perumnas ini kualitasnya tidak kalah dengan Rusun yang dibangun swasta. Apalagi Rusun ini dibangun di atas tanah Pemda sehingga bisa menekan harga jualnya. Dan Pemda pun bisa memanfaatkan Rusun ini agar para PNS dan masyarakat yang masih membutuhkan tempat tinggal layak serta mengurangi backlog perumahan,” terangnya.‎ (esy/jpnn)


JAKARTA- ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membantu prasarana, sarana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News