Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos
Rabu, 18 September 2019 – 22:53 WIB
Menurutnya, pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan selama pemulihan pascatsunami.
"Satu jiwa dapat bantuan dana Rp 10 ribu per hari dikali dua bulan. Bantuan itu akan diberikan untuk pemulihan ekonomi korban tsunami," paparnya. (yanadi)
Pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Barito Utara
- Kemensos Langsung Ganti Bantuan Kedaluwarsa untuk Korban Banjir di Ciputat
- Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021
- Cerita Mensos Risma Soal Doni Manardo, Layak Jadi Pahlawan Nasional
- Tinjau Banjir di Aceh Tenggara, Mensos Risma Serahkan Santunan hingga Ajak Warga Kerja Bakti