Bantuan Presiden Khusus UMKM Beri Iklim Positif, Legislator: Penyaluran Harus Dipercepat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro, khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
“Jadi lebih baik memang bagaimana pemerintah bisa cepat memberikan bantuan ke masyarakat, menyalurkan uang kepada masyarakat supaya roda perekonomian bisa berputar," ujar Hekal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Dia juga menyambut baik pelaksanaan program bantuan yang dinaungi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal.
Hekal menyebut Banpres BPUM di Kabupaten Kendal sudah berjalan cukup baik dengan penyaluran yang tinggi.
"Namun ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah maupun stakeholder terkait program itu," kata Haekal.
Dia mencontohkan, pada aspek perbaikan data dan persyaratan penerima bantuan.
"Perlunya kemudahan baik pengajuan maupun penyaluran bantuan yang diwakilkan kepada stakeholder seperti perbankan," harap Haekal.
Diketahui, sektor UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia. Dampak negatif dari Covid-19 terhadap sektor UMKM berbanding lurus dengan perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro, khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang