Bantuan Sosial Ini Akan Cair Selama PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan.
Setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial yang akan dikucurkan oleh pemerintah, berikut:
1. PKH dan Kartu Sembako
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu sebagai respons terhadap penerapan PPKM Darurat.
"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini," ucap Sri Mulyani.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap pencairan itu akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH.
"Kemudian keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata dia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp 28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp 13,96 triliun.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan.
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah