Bantuan Tak Tepat Sasaran, BPS Sumsel Lakukan Pendataan Ulang
Selasa, 27 September 2022 – 20:15 WIB
Data regsosek itu kata dia, nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.
Di luar data regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan dihapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.
"Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik," tegasnya. (mcr35/jpnn)
BPS Sumatera Selatan akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar dapat menekan salah sasaran pemberian bantuan kepada masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah