Bantuan Tak Tepat Sasaran, BPS Sumsel Lakukan Pendataan Ulang
Selasa, 27 September 2022 – 20:15 WIB

Kepala BPS Sumsel Zulkipli. Foto : Bako Humas Palembang
Data regsosek itu kata dia, nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.
Di luar data regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan dihapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.
"Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik," tegasnya. (mcr35/jpnn)
BPS Sumatera Selatan akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar dapat menekan salah sasaran pemberian bantuan kepada masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas