Banyak Anak Muda Ditolak Ajukan KPR Gegara Masalah Ini, Ya Ampun

Banyak Anak Muda Ditolak Ajukan KPR Gegara Masalah Ini, Ya Ampun
Banyak anak muda gagal mengajukan KPR gegara punya tunggakan cicilan Paylater. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gara-gara punya tunggakan cicilan PayLater.

Demikian dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam sesi doorstop setelah Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat (18/8).

“PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tetapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” ujar Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi.

Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang tahun 2023.

“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka enggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berutang kayak gitu,” ujar Kiki.

Kiki menyarankan kepada anak muda untuk menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan .

“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.

Banyak anak muda menjadi tidak bisa atau ditolak saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah alias KPR gara-gara masalah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News