Banyak Banget! KPK Telusuri Proyek 300 Perusahaan Adik Atut

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaery Wardhana yang juga adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik masih menelaah 1200 kontrak paket pekerjaan proyek dari sekitar 300 perusahaan yang digunakan Wawan. Dalam membuat perusahaan untuk mendapatkan proyek, Wawan menggunakan nama para pegawainya.
“Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan,” tegas Priharsa, Jumat (25/3).
Dia menjelaskan, paket pekerjaan yang di dalami itu mulai dari 2002 hingga 2013. Sebagian besar, kata Priharsa, merupakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kementerian Pekerjaan Umum. “Kami belum bisa disampaikan keseluruhan kontrak tersebut yang jumlahnya lebih dari 1200 kontrak paket pekerjaan,” ujar Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik menduga ada 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan untuk menggarap proyek. Sebagian atas nama anak buah, bahkan ada juga dengan cara pinjam bendera. KPK sudah memanggil beberapa pihak yang namanya digunakan agar perusahaan bisa menggarap proyek.
"Penyidik menduga 300 perusahaan yang nama direksinya anak buah TCW," Priharsa beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025